PSIKOTROPIKA

         Psikotropika berdasarkan UU No. 5 Tahun 1997 adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika yang berkuasa psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

         Salah satu jenis psikotropika yang banyak beredar di masyarakat adalah ekstasi. Ekstasi adalah obat pemacu otak yang merupakan ubahan dari obat amfetamin. Ekstasi bekerja pada sel-sel otak sehingga otak “lupa” akan keletihan. Pemakai ekstasi seolah-olah memiliki energi yang tanpa batas.

         Kesan pertama tentang ekstasi memang seolah-olah obat ini tidak berbahaya benar karena hanya meningkatkan stamina. Tetapi suatu hal yang tidak boleh dilupakan adalah bahwa ekstasi juga ternyata merusak sel-sel otak penghasil serotonim, yang berarti menghapus kemampuan pemakainya dalam mengendalikan diri terhadap dorongan perilaku agresif. Terutama jika si pemakai tidak lagi mampu mengembangkan empati terhadap penderitaan sesamanya.

         Psisikotropika, termasuk obat-obatan berbahaya yang tidak termasuk golongan narkotika tetapi mempunyai pengaruh dan efek merusak fisik dan psikis seseorang jika disalahgunakan sebagaimana penggunaan narkotika ataupun obat-obatan berbahaya lainnya.

         Kebanyakan zat-zat termasuk golongan halusinogen yaitu seperti LSD, Psilocybin (cendawan), maskalin (cactus), Gasolin dan Glue Sniffing sebangsa lem. Untuk jenis obat-obatan berbahaya tersebut pada umumnya dibagi dalam tiga golongan yaitu depresant, stimulant, dan hallucinogen.

a.      Depresant

Jenis psikotropika ini pada umumnya membuat pusat syaraf menjadi pasif. Obat-obatan tersebut bekerja sangat mempengaruhi aktivitas otak dan urat syaraf sentral. Obat ini terkenal dengan sebutan sebagai obat penenang. Yang termasuk golongan depresant antara lain: Chioral hydrant, barbiturat, glutehimeide, methaqualon, benzodia zepin, narkotika golongan opiat

Psikotropika jenis ini yang sering disalahgunakan adalah rohypnol, magadon, staurodorn, valium 5, cosadon. Secara medis obat-obatan tersebut dapat berguna untuk membantu mengurangi rasa cemas dan gelisah, meredakan ketegangan jiwa, pengobatan darah tinggi dan epilepsi.

b.      Stimulant

Stimulant adalah jenis psikotropika yang membuat pusat saraf menjadi sangat aktif. Obat ini sangat efektif menimbulkan rangsangan. Oleh karena itu lebih dikenal dengan sebutan obat perangsang. Termasuk dalam golongan stimulant adalah: amphetamin, phenmetrazin, methyl phenidet dan kokaina.

Dalam golongan ini yang biasanya sering disalahgunakan adalah jenis amphetamin. Kebiasaan menggunakan obat yang terus menerus akan menimbulkan ketergantungan dan toleransi menuntut peningkatan dosis. Akibat pemakaian obat ini akan menjadi efek kekurangan gizi, penyakit saraf mudah panik, mudah kena infeksi, rusak sel-sel otak dan dapat menyebahkan gila. Dalam dunia pengobatan amphetamin dipergunakan untuk menghilangkan rasa Ielah. menambah nafsu makan. menghilangkan depresi, obat tidur, memelihara kestabilan darah selama pembedahan dan mencegah rasa shock karena pembedahan.

c.      Hallusinogen

Psikotropika jenis hallusinogen adalah obat-obatan yang dapat menimbulkan halusinasi atau daya khayal yang kuat yaitu salah persepsi tentang lingkungan dan dirinya, baik pendengaran, penglihatan maupun perasaan. Termasuk jenis ini antara lain LSD (Lysegic Acid Diethiamide). Obat ini memberikan daya khayal yang kuat. LSD sebesar 50 microgram saja akan dapat membawa daya khayal bagi pemakaian selama hampir 16 jam.

         Dalam dunia pengobatan dipergunakan untuk membuat sistem kerja susunan syaraf. Penyalahgunaan obat ini akan menimbulkan anak mata yang mengecil, suhu badan merendah detak jantung yang bertambah, mabuk dan mual. Jenis Iainnya adalah phencycidine dengan singkatan PCP. Dalam dunia kedokteran dipergunakan untuk anesthesi (veterinary anestesis). Di pasaran gelap banyak beredar obat ini yang diproduksi oleh laboratorium-laboratorium gelap. Sebagai efek dan penyalahgunaan ini adalah adanya perasaan melayang-Iayang, hilang perhatian kepada lingkungan sekitarnya, berat badan tidak terasa, dan bentuk tubuh terasa berkurang. Ganja dan derivatnya, maskalin dan peyote, amphetamin, psilocybin dan psiocyn sesuai efek farmakologesnya termasuk juga golongan obat-obatan hallusinogen.